Sejak dideklarasikan pada 2 November 2019, APA (Aliansi Pemuda Adisana) senantiasa berjuang dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. Begitu pula dalam berkomunikasi, selalu memperhatikan aturan yang berlaku. APA menggunakan surat sebagai media komunikasi dengan lembaga formal. Misanya dengan Pemerintah Desa Adisana dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), selain lisan APA kerap melayangkan surat.
Sayangnya Pemerintah Desa Adisana dan BPD tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Surat-surat APA yang berisi suara masyarakat akar rumput tidak ditindaklanjuti. Berikut suratsurat APA yang tak terbalas:
1. Surat Permohonan Dokumen Laporan Pemerintah Desa (8 Januari 2020)
2. Surat Permintaan APA kepada Pemdes Adisana untuk Mendesak PAMSIMAS Menyelenggarakan Laporan Pertanggungjawaban (24 Februari 2020)
3. Surat Permintaan Informasi Publik Kepada Pemdes Adisana (3 September 2020) |
| Dasar hukum sebagai lampiran surat Permintaan Informasi Publik Kepada Pemdes Adisana (3 September 2020)
|
|
 |
| Berita Acara serah terima surat Permintaan Informasi Publik Kepada Pemdes Adisana (3 September 2020)
|
|
4. Surat Permintaan Informasi Publik Kepada BPD Adisana (3 September 2020)
 |
| Dasar hukum sebagai lampiran surat Permintaan Informasi Publik Kepada Pemdes Adisana (3 September 2020)
|
|
 |
| Berata acara serah terima surat Permintaan Informasi Publik Kepada BPD Adisana (3 September 2020)
|
|
5. Surat Permintaan Data Status Penggunaan Aset Desa Adisana (12 Oktober 2020)
0 comments:
Post a Comment