Tuesday, September 22, 2020

Kinerja BPD Adisana Dipertanyakan



BPD merupakan wakil masayarakat dalam penyaluran aspirasi dan evaluasi pengelolaan desa. Posisi BPD sangat penting untuk memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sehingga tujuan diberlakukannya UU Desa dengan bisa tercapai.

Dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola desa yang adil, bersih, dan transparan, Aliansi Pemuda Adisana (APA) melayangkan surat kepada BPD Adisana. Surat tersebut berisi permintaan informasi publik yang menjadi kewajiban BPD untuk mempublikasikan. Informasi publik yang diminta meliputi Laporan Evaluasi Kepala Desa dan laporan penyelenggaraan pemerintah desa.

Latar belakang APA meminta informasi publik tersebut karena BPD Adisana dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas. Masayrakat Adisana tidak mendapatkan laporan evaluasi kepala desa dari BPD Adisana. BPD Adisana juga lebih banyak diam ketika pemerintah desa Adisana melanggar aturan-aturan dalam pengelolaan desa. Diamnya BPD Adisana merupakan buntut dari BPD yang kurang membaca dan memahami mengenai aturan-aturan pengelolaan desa. Sehingga BPD tidak memiiki kapasitas yang baik dalam menjalankan amanah.

Surat permintaan informasi publik diterima oleh wakil ketua BPD Adisana di Kantor Desa Adisana pada Kamis 3 September 2020. Proses penyerahan surat disaksikan oleh  LPM Adisana, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari kecamatan, dan lain-lain.  

APA juga mempublikasikan isi surat ke group facebook FESBUKER ADISANA MEMBANGUN yang merupakan media komunikasi masayarakat Adisana. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Aliansi yang berjuang bersama masyarakat. Selaint itu, APA juga mengajak seluruh masayarakat desa di Indonesia untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan hak-hak masayarkat dalam pengelolaan desa. 






0 comments:

Post a Comment